 |
 |
 |
 |
Tiap Tahun DBH Migas Tertunda Masuk Kas Daerah Riau
|
10 April 2018 | 16:55 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Riau sampaikan persoalan tunda salur DBH Migas dari pusat ke daerah yang selama ini selalu saja terjadi setiap tahunnya.
Pada hal karena dana transper yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) tersebut terhambat, maka berdampak pada alokasi belanja yang sudah dianggarkan dalam bentuk program kerja yang sudah direncanakan.
"Penyaluran DBH disalurkan menurut aturan mestinya triwulan. Tapi nyatanya terus terjadi tunda salur. Sehingga terjadi persoalan dalam penganggaran di daerah," kata Sekdaprov Riau di Batam, kemarin.
Hijazi juga menyoroti alasan penundaan tunda salur, dalam hal ini pusat belum terlalu transparan. Diharapkan, persoalan dana transper yang memang harusnya menjadi hak bagi daerah bisa diberikan sesuai dengan mekanisme.
Meski menyadari karena adanya penyesuaian keuangan karena sesuatu hal di pusat, namun khusus Riau keterlambatan dana transper dari DBH disaat minimnya sumber-sumber pendapatan, menyebabkan Riau harus berusaha lebih keras dalam melakukan penyesuaian.
"Kalau tiga tahun lalu memang Riau selalu ada dana silpa yang tinggi, mencapai dua sampai empat triliun rupiah. Tapi belakangan, serapan selalu berjalan maksimal. Tahun ini silpa Riau yang tersisa jauh tidak sebesar tahun sebelumnya. Tapi persoalannya juga karena rendahnya asumsi pendapatan," papar Hijazi.
Selain itu, mantan Kadisperindag Kota Batam ini juga memaparkan lifting migas Riau yang cendrung terjadi penurunan.
Hadir pada kesempatan ini Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Kemenko Bidang Perekonomian RI, Montty Girianna, sejumlah Sekda kabupaten di Riau, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau termasuk sejumlah pejabat terkait dari Batam.***(MCR)
|
|
|
|
 |
 |
 |
 |
|
|
 |
Abdul Kasim, SH
|
Ragam Info 
|
|
|
|